Beritahu Kami jika anda menemukannya potensi dugaan pelanggaran sekecil apapun.
Pejabat/Pegawai di lingkungan Dhirga Surya terduga melakukan tindak pidana korupsi yakni satu perbuatan yang mempunyai tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perkonomian negara sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Segala bentuk pengawasan masyarakat yang disampaikan kepada PT. Dhirga Surya berupa sumbangan pemikiran, saran, gagasan, keluhan dan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan dan/atau penyalahgunaan wewenang baik yang berhubungan dengan bidang pengawasan maupun tidak, sesuai dengan aturan Perundang Undangan Yang berlaku Di Indonesia
Pejabat/Pegawai di lingkungan Dhirga Surya memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatannya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan/ atau tindakannya. Bentuk dan jenis benturan kepentingan
Pegawai Dhirga Surya yang menerima gratifikasi dari kebijakan dan keputusan yang dibuat nya dan tidak lapor ke pihak yang berwenang di manajemen perusahaan.
Laporkan segala tindak pidana korupsi dan sejenisnya
pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), lainnya.(dengan Maksud atau Tanpa maksud tertentu).
Gratifikasi
Hadiahpengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat.
Pungli
Pungutan Liarslogan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwasanya perbuatan korupsi itu tidak baik atau merugikan banyak pihak. Slogan yang terus digaungkan KPK agar masyarakat tahu betapa pentingnya kejujuran itu.
Berani Jujur Hebat
Slogan KPKPejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Korupsi
Pidana